Bhabinkamtibmas Nagari languang Aipda Tomi Herlen Polsek Rao bertempat di Nagari Languang Kec.Rao Utara Kab. Pasaman.
Melaksanakan giat DDS / THTS kepada masyarakat Nagari Languang dan bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan berupa :
Memberikan himbauan agar Sama2 menjaga Kamtibmas untuk mengantisipasi terjadinya Kriminalitas.
Memberikan himbauan agar Sama2 mendukung dan mensukseskan Asta Cita Presiden RI tentang Ketahanan pangan salah satunya memanfaatkan lahan yang kosong dengan menanam tanaman bermanfaat.
Memberikan himbauan agar anak2nya dan cucu kemenakan jangan
terlibat PEKAT ( Narkoba, Judi, Miras ) , pinjaman online, Judi online
karena merusak dan merugikan diri sendiri serta melanggar hukum.
Memberikan himbauan tentang Kamtibcar Lantas dimana kalau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan surat2 kendaraan seperti SIM dan STNK serta wajib memakai Helm dan kalau belum mempunyai SIM layanan pembuatan SIM A dan C bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas, pembuatan SIM ada di unit Lantas Polres Pasaman, Syaratnya Photo Copy KTP 2 lembar, Administrasinya SIM A Rp 420 ribu, SIM C Rp.400 ribu