Sat Resnarkoba Polres Pasaman Penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti
Sat Resnarkoba Polres Pasaman Penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti

Polres Pasaman,Satres Narkoba.

Sat Resnarkoba Polres Pasaman bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman  Penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti

Berdasarkan :

1. Laporan polisi Nomor : LP / A / 26 / XII / 2024 / SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES PASAMAN / POLDA SUMBAR, tanggal 12 Desember 2024.

2. Surat Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman nomor : B-497/L.3.18/Enz.1/03/2025, tanggal 06 Maret 2025 (P21).

3. Surat Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman nomor : B-499/L.3.18/Enz.1/03/2025, tanggal 06 Maret 2025 (P21).

4. Surat penyerahan tersangka dan barang bukti Nomor : R / 07 / III / RES.4.2. / 2025 / Resnarkoba, tanggal 07 Maret 2025.

5. Surat penyerahan tersangka dan barang bukti Nomor : R / 08 / III / RES.4.2. / 2025 / Resnarkoba, tanggal 07 Maret 2025.

Telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu kepada JPU,