Polres Pasaman, Si Hukum.
Bertempat di Polsek Duo Koto Kecamatan Duo Koto jajaran Si hukum polres Pasaman dipimpin AKP Ilfanus,SH menyampaikan akan langkah kangkah antisipasi Tawuran kepada jajaran polsek duo koto,selasa (11/02/2025).
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Hukum AKP Ilfanus, SH beserta personel Si Hukum polres Pasaman, ,Bhabinkamtibmas personel Polsek Duo Koto dan Personil polsek Duo koto.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Hukum Polres Pasaman AKP Ilfanis, SH, menyampaikan beberapa langkah untuk Antisipasi Tawuran antar pelajar
Lakukan langkah langkah Pencegahan
1. Meningkatkan komunikasi: Guru, orang tua, dan pihak sekolah harus meningkatkan komunikasi dengan siswa untuk memahami masalah yang dihadapi.
2. Membangun hubungan positif: Guru dan pihak sekolah harus membangun hubungan positif dengan siswa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
3. Mengidentifikasi potensi konflik: Pihak sekolah harus mengidentifikasi potensi konflik antara siswa dan mengambil tindakan pencegahan.
4. Mengembangkan program pendidikan karakter: Pihak sekolah harus mengembangkan program pendidikan karakter yang menekankan nilai-nilai seperti toleransi, empati, dan kesabaran.
Langkah Antisipasi
1. Mengawasi lingkungan sekolah: Pihak sekolah harus mengawasi lingkungan sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran.
2. Menggunakan teknologi pengawasan: Pihak sekolah dapat menggunakan teknologi pengawasan seperti CCTV untuk memantau kegiatan siswa.
3. Mengembangkan sistem peringatan dini: Pihak sekolah harus mengembangkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi konflik sebelum terjadi.
4. Mengaktifkan tim krisis: Pihak sekolah harus mengaktifkan tim krisis untuk menangani situasi darurat jika terjadi tawuran.
Langkah Penanganan
1. Menghentikan kekerasan: Pihak sekolah harus menghentikan kekerasan dan memisahkan siswa yang terlibat.
2. Mengobati korban: Pihak sekolah harus mengobati korban dan memberikan bantuan medis jika diperlukan.
3. Menginvestigasi penyebab tawuran: Pihak sekolah harus menginvestigasi penyebab tawuran dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
4. Mengadakan pertemuan dengan orang tua: Pihak sekolah harus mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa yang terlibat untuk membahas solusi dan pencegahan di masa depan.