Hasil sidang dimana ke 7 orang Tahanan tersebut masih tahap sidang lanjutan
Polres Pasaman,Sat Samapta.
Sat Samapta Polres Pasaman melaksanakan Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan Tahanan terhadap 7 (Tujuh) Orang terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Atas nama sbb :
1. ANDIKA SAPUTRA
2. INSANUL ARIF
3. REFMAL DONI
4. RIFA NOFRIANTO
5. RIKO HIDAYAT
6. SAHRUL UJUD
7. ZUL ADE ATMI
bertempat di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping ke Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.
Pengawalan Terhadap 7 (Tujuh) Orang Tahanan dari Rutan kelas II B Lubuk Sikaping ke pengadilan Negeri Lubuk Sikaping
Hasil sidang dimana ke 7 orang Tahanan tersebut masih tahap sidang lanjutan
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.