Hasil sidang dimana ke 7 orang Tahanan tersebut masih tahap sidang lanjutan
Samapta Polres Pasaman PENGAMANAN DAN PENGAWALAN TAHANAN PADA SIDANG DI PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING

Polres Pasaman,Sat Samapta.

Sat Samapta Polres Pasaman melaksanakan Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan Tahanan terhadap 7 (Tujuh) Orang terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Atas nama sbb : 

1. ANDIKA SAPUTRA

2. INSANUL ARIF

3. REFMAL DONI

4. RIFA NOFRIANTO

5. RIKO HIDAYAT

6. SAHRUL UJUD

7. ZUL ADE ATMI

bertempat di  Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping ke Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.

Pengawalan Terhadap 7 (Tujuh) Orang Tahanan dari Rutan kelas II B Lubuk Sikaping  ke pengadilan Negeri Lubuk Sikaping 

Hasil sidang dimana ke 7 orang  Tahanan tersebut masih tahap sidang lanjutan 

Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.