Polres Pasaman,Polsek Panri.
Dalam Upaya penegakan hukum kapolsek panti Iptu Donal, S.H., M.H., CPC., CPCLE., menegaskan komitmennya dalam melindungi, melayani, dan menggayomi masyarakat. Kapolsek bersama jajaranya siap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polsek panti, jum'at (07/02/2025)
kejadian berawal ketika Polsek Panti menerima laporan tentang terjadinya pencurian dari seorang warga bernama Syahrul. Berdasarkan laporan tersebut, Syahrul menyadari bahwa banyak ikan di kolam belakang rumahnya hilang, sementara air kolam tampak berkurang.
Ia kemudian mencari informasi ke Pasar Panti dan menemukan seorang perempuan bernama Elin yang menjual ikan gurame.
Saat ditanya mengenai asal-usul ikan tersebut, Elin menyebut bahwa ia mendapatkannya dari seseorang di Katimahar, tanpa mengetahui identitas pastinya.
Seorang pedagang lain di pasar kemudian menginformasikan bahwa ikan tersebut dijual oleh Syafrudin alias Icap, warga Koto Baru Petok, Nagari Panti Selatan.
Menidapat laporan tersebut jajaran Polsek Panti bersama korban segera menuju Pasar Lama Lubuk Sikaping dan berhasil mengamankan Syafrudin beserta sepeda motornya. dalam keteranganya Syafrudin mengaku membeli ikan tersebut dari seseorang bernama Pandra alias Si Pon.
Tim gabungan Polsek Panti langsung bergerak cepat langsung ke wilayah Katimahar dan berhasil mengamankan Pandra. Dalam pemeriksaan, Pandra mengakui bahwa ikan tersebut diperoleh dari aksi pencurian.
Kapolsek Panti Iptu Donal mengtakan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di rutan Polsek Panti guna dilakukan penyelidikan lebih laanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sikap responsif Kapolsek Panti ini mendapat apresiasi dari warga masyarakat.Kalau seperti ini, kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek,” ujar salah seorang warga Panti.
Melalui pendekatan yang humanis kapolsek panti IPTU Donal akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukumnya.