Polres Pasaman,Polsek Duo koto.
Kapolsek Duo Koto Ipda Antoni Hasibuan,SH bersama anggota melaksanakan takziah kerumah duka korban gantung diri di Godung Jorong Tanah Putih, Nagari Cubadak Timur, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Jumat (31/01/2025)
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK, MIK yang diwakili kapolsek Duo koto turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa warga masyarakat, polres pasaman melalui polsek duo koto selalu peduli terhadap masyarakat.
Anggota Polsek Dua Koto yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Antoni Hasibuan SH menghadiri kegiatan Takziah tersebut tampak Wali Nagari Cubadak Timur Yelpi Nasution, Jorong Tanah Putih Vero Pahala, H. Yernis (Tokoh Masyarakat Jorong Tanah Putih) dan juga warga masyarakat sekitar.
Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri dirumah duka dengan menggunakan seutas tali. Begitu korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro yang dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan membenarkan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri. “Iya bang, memang banar bahwa korban meninggal akibat gantung diri,” kata Kapolsek