Memberikan himbauan tentang Kamtibcar Lantas dimana klau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan surat2 kendaraan
Bhabinkamtibmas Nagari Panti Selatan Sambang, Sosialisasi dan Himbauan kepada warga masyarakat

Bhabinkamtibmas Nagari Panti Selatan BRIPKA HW SIJABAT Personil Polsek Panti.bertempat di Tanjung Medan Jorong Petok Nagari Panti Selatan Kec. Panti Kab.Pasaman.melaksanakan kegiatan Sambang, Sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat di Tanjung Medan Jorong Petok Nagari Panti Selatan.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada Masyarakat agar Sama-sama menjaga situasi kamtibmas.mengajak masyarakat agar tidak terlibat judi online maupun pinjol. 

Memberikan himbauan agar Sama-sama mendukung dan mensukseskan Program Asta Cita Presiden RI tentang Ketahanan pangan salah satunya memanfaatkan lahan yang kosong  dengan menanam  tanaman bermanfaat.

Memberikan himbauan agar jangan terlibat PEKAT ( Narkoba, Judi, Miras ) , pinjaman online,  Judi online, KDRT karena merusak dan merugikan diri sendiri serta melanggar hukum. 

Memberikan himbauan tentang Kamtibcar Lantas dimana klau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan surat2 kendaraan seperti SIM dan STNK serta wajib memakai Helm dan kalau belum mempunyai SIM layanan pembuatan SIM A dan C bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas,  pembuatan SIM ada di unit Lantas Polres Pasaman, Syaratnya Photo Copy KTP 2 lembar,  Administrasinya SIM A Rp 420 ribu, SIM C Rp.400 ribu.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar situasi aman dan tertib.