Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari Bahagia Bripka Khaidir Pasaribu Polsek Panti:Durian Kadap Jorong Durian Kadap Nagari Bahagia Kabupaten Pasaman Melaksanakan kegiatan menyambangi warga dalam rangka HARKAMTIBMAS.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat agar menjaga hasil perkebunan apabila akan panen, agar lebih sering mengawasi tanaman agar terhindar dari pencurian. Apabila ada yang tertangkap oleh warga melakukan pencurian agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas ataupun pihak Kantor Nagari Bahagia untuk dilakukan penerapan sanksi hukum ataupun sanksi adat dalam Nagari. Jangan main hakim sendiri.
Menghimbau kepada Masyarakat agar lebih mengawasi anak-anak ataupun keluarga agar tidak terjerumus kedalam pengguna Narkoba karena bisa merusak generasi penerus bangsa, dan apabila warga mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di kampung tersebut agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat sebagai upaya Pemberantas perederan Narkoba.

Sosialisasi Program Gubernur Sumatera Barat tentang Pemutihan Pajak kendaraan periode 21 Agustus sd 30 September 2024 berupa pembebasan pokok BBNKB II, pembebasan denda PKB dan BBNKB, pembebasan pajak progresif, pembebasan denda SWDKLLJ periode berlalu, datangi Samsat terdekat se Sumatera Barat.