Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar Sama2 menjaga kamtibmas untuk mengantisipasi terjadinya Kriminalitas dan mensukseskan Pemilu Pilkada 2024 .
Bhabinkamtibmas Himbau Warga Menjaga Kamtibmas Antisipasi Kriminalitas Menjelang Pemilu Pilkada 2024 .

Polres Pasaman, Sumatera Barat.

Bhabinkamtibmas Nagari Bahagia Bripka Khaidir Pasaribu Polsek Panti: bertempat di Jorong Pegang Nagari Bahagia Kabupaten Pasaman menyambangi warga  dalam rangka HARKAMTIBMAS.Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar Sama2 menjaga kamtibmas  untuk mengantisipasi terjadinya Kriminalitas dan mensukseskan Pemilu  Pilkada 2024 .

Warga binaan jangan terlibat PEKAT ( Narkoba, Judi, Miras ) dan jangan terpengaruh dengan pinjaman online, Judi online dan terlibat tawuran karena merusak dan merugikan diri sendiri,  melanggar hukum serta merusak generasi muda harapan bangsa dan informasikan ke sanak keluarga serta rekan2 yang lain.

Masyarakat yang  memiliki kendaraan dilarang memakai knalpot keras atau brong dan melengkapi kendaraannya serta wajib memakai Helm dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM 'A' dan 'C'  bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas  pembuatan SIM di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = Rp. 420 Ribu, SIM C = Rp. 400 Ribu.Sekaligus mensosialisasi Program Gubernur Sumatera Barat tentang Pemutihan Pajak kendaraan periode 21 Agustus sd 30 September 2024 berupa pembebasan pokok BBNKB II, pembebasan denda PKB dan BBNKB, pembebasan pajak progresif, pembebasan denda SWDKLLJ periode berlalu, datangi Samsat terdekat se Sumatera Barat.

Menghimbau kepada masyarakat agar lebih mengawasi anak-anak ataupun keluarga agar tidak terjerumus kedalam pengguna Narkoba karena bisa merusak generasi penerus bangsa, dan apabila warga mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di kampung tersebut agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat sebagai upaya Pemberantas perederan Narkoba