masyarakat agar lebih mengawasi anak-anak ataupun keluarga agar tidak terjerumus kedalam pengguna Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Rao Patroli Sambang dan DDS dengan masyarakat Lansek Kadok

Polres Pasaman, Sumatera Barat.

Bhabinkamtibmas Nagari Lansek Kadok Aipda Jeniven Arja Personil Polsek Rao bertempat di Jorong III Rambah Nagari Lansek Kadok Kec. Rao selatan Kab Pasaman Patroli Sambang dan DDS dengan masyarakat Lansek Kadok

Pada kesempatan tersebut  Bhabinkamtibmas mengajak  masyarakat untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, apalagi saat ini kita sudah berada tahapan Menuju Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024.

Sekaligus mensosialisasi Program Gubernur Sumatera Barat tentang Pemutihan Pajak kendaraan periode 21 Agustus sd 30 September 2024 berupa pembebasan pokok BBNKB II, pembebasan denda PKB dan BBNKB, pembebasan pajak progresif, pembebasan denda SWDKLLJ periode berlalu, datangi Samsat terdekat se Sumatera Barat.

Menghimbau kepada masyarakat agar lebih mengawasi anak-anak ataupun keluarga agar tidak terjerumus kedalam pengguna Narkoba karena bisa merusak generasi penerus bangsa, dan apabila warga mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di kampung tersebut agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat sebagai upaya Pemberantas perederan Narkoba.