Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi Program Gubernur Sumatera Barat tentang Pemutihan Pajak kendaraan periode 21 Agustus sd 30 September 2024
Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi Program Gubernur Sumatera Barat tentang Pemutihan Pajak kendaraan periode 21 Agustus sd 30 September 2024

PolresPasaman,Sumatera Barat.

Bhabinkamtibmas Nagari Malampah BRIGPOL IBNU HAJAR Personil Polsek Tigo Nagari bertempat di Jorong Bunga Tanjung Nagari Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman.

Melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan kepada Masyarakat Nagari Malampah Kecamatan Tigo Nagari dalam rangka HARKAMTIBMAS.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi Program Gubernur Sumatera Barat tentang Pemutihan Pajak kendaraan periode 21 Agustus sd 30 September 2024 berupa pembebasan pokok BBNKB II, pembebasan denda PKB da Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi pencurian dalam rumah, apabila bepergian agar tidak lupa mengunci rumah dan jika diperlukan menambah kunci ganda agar tehindar dari pencurian, karena kejahatan terjadi bukan karena adanya niat namun karena adanya kesempatan.