Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari Malampah BRIGPOL IBNU HAJAR Personil Polsek Tigo Nagarii Melaksanakan kegiatan THTS, Sosialisasi dan Himbauan kepada Masyarakat Nagari Malampah Kecamatan Tigo Nagari dalam rangka HARKAMTIBMAS.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas mensosialisasi Program Gubernur Sumatera Barat tentang Pemutihan Pajak kendaraan periode 21 Agustus sd 30 September 2024 berupa pembebasan pokok BBNKB II, pembebasan denda PKB dan BBNKB, pembebasan pajak progresif, pembebasan denda SWDKLLJ periode berlalu, datangi Samsat terdekat se Sumatera Barat.
Menghimbau kepada Masyarakat agar lebih mengawasi anak-anak ataupun keluarga agar tidak terjerumus kedalam pengguna Narkoba karena bisa merusak generasi penerus bangsa, dan apabila warga mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di kampung tersebut agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat sebagai upaya Pemberantas perederan Narkoba.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi pencurian dalam rumah, apabila bepergian agar tidak lupa mengunci rumah dan jika diperlukan menambah kunci ganda agar tehindar dari pencurian, karena kejahatan terjadi bukan karena adanya niat namun karena adanya kesempatan.