Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan Tahanan terhadap 6 (enam) Orang terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping
Polres Pasaman,Sat Samapta.
Pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 sekira pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib bertempat di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping ke Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.
Personil sat Samapta Polres Pasaman melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Tahanan terhadap 6 (enam) Orang terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping
Pengawalan Terhadap 6 (enam) Orang Tahanan dari Rutan kelas II B Lubuk Sikaping ke pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, hasil sidang dimana ke 6 orang Tahanan tersebut masih tahap sidang lanjutan.