polres Pasaman, Polsek Lubuk Sikaping.
Kapolsek Lubuk Sikaping bertemu dengan wakil kesiswaan, guru BK SMP N 2 Lubuk Sikaping & kepala SMP N 4 Lubuk Sikaping dg tujuan melakukan penggalangan, arahan serta edukasi terhadap pihak guru & siswa SMP N 2 & SMP N 4 Lubuk Sikaping agar tidak melakukan hal hal yg bertentangan dengan hukum, seperti perkelahian antar pelajar, tawuran & tidak terpancing dengan permasalahan permasalahan antar pelajar lainnya,
seperti yg terjdi pada hari Rabu 04 September 2024 bertempat di kelok WD yg di perkirakan perkelahian tersebut terjadi antara siswa SMP N 4 Lb Sikaping dg siswa SMP lainnya.
Terkhusus untuk para siswa bapak kapolsek menekankan sekali lagi untuk kedepannya tidak perlu ikut serta dalam hal perkelahian atau tawuran antar pelajar di kemudian hari, karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan merugikan individu siswa.
Tim gabungan Sat Samapta polres pasaman & Polsek Lubuk Sikaping melakukan patroli & pengawasan di sepanjang jalan umum depan Gedung KIR Nag Sundata Selatan Lubuk sikaping, guna pencegahan perkelahian atau tawuran antar pelajar.